KATA
PENGANTAR
Bismillahirrohmaanirrohim, segala
puji hanya milik Alloh semata tiada Tuhan yang berhak di sembah Selain Dia,
Sholawat serta salam semoga selalu tercurahkan kepada Nabi Muhammad SAW.
Dengan susah payah kami susun
makalah ini, meluangkan waktu sedikit demi sedikit hingga sampai pada titik
akhir penyelesaian yang mungkin belum sempurna ini, hanya dengan satu harapan
semoga bermanfaat bagi penulis dan pembaca sekalian.
Ucapan terima kasih kami kepada
Dosen pembimbing SUHAEMI, S.PdI yang telah membingbing dan mengarahkan kami
jika terdapat kekeliruan yang tidak atau sengaja. Juga teman-teman Mahasiswa
yang telah membantu memberikan semangat kuliah.
Kami
mohon kritikan dan saran yang membangun demi sempurnanya makalah ini, karna
kami mengetahui bahwa makalah ini memang jauh dari sempurna. Tapi kami yakin
makalah ini akan bermanfaat bagi pembaca dan penulis Tentunya.
BAB I
PENDAHULUAN
Sebelum
kita membicarakan Filsafat islam dan pendidikan mari kita pelajari secara rinci
dari masing-masing kosakata tersebut.
Filsafat
yaitu berfikir secara mendalam ke akar-akarnya terhadap sesuatu demi mencari kebenaran yang hakiki dengan
menggunakan akal dan fikiran yang dilandasi oleh dalil-dalil Naqli dan Aqli.
Islam
yaitu Agama yang di bawa Oleh Rosululloh Muhammad SAW, yang memiliki kitab suci
yaitu Al-Qur’an Alhakim. Sebagai sumber dasar hukum ajaran islam dan pedoman
dalam menjalankan kehidupan sehari-hari serta
sebagai Sumber Seorang Muslim dalam Berfilsafat.
Pendidikan
yaitu usaha orang dewasa (mampu melaksanakan
dan memenuhi fungsi hidupnya secara tanggung jawab) untuk mengalihakan
pengetahuannya, pengalamannya, kecakapannya serta ketrampilannya kepada
generasi muda, agar dapat menyiapkan serta memenuhi fungsi hidupnya.
Dari
pengertian tersebut dapat disimpulkan bahwa filsafat islam dan pendidikan
adalah berfikir secara mendalam tentang sistem filsafat dalam islam dan
pendidikan dalam islam.
BAB II
FILSAFAT ISLAM DAN PENDIDIKAN
Perkembangan filsafat
dalam dunia islam dipercepat dengan adanya usaha penerjemahan berbagai ilmu
pengetahuan, terutama filsafat yunani kedalam bahasa arab, namun dengan
demikian bukan berarti islam tidak mengenal filsafat, akan tetapi istilah
filasat dalam islam tersebut lebih dikenal dengan ilmu al hikmah. Al hakim
adalah orang yang memiliki al hikmah yaitu filosof.
I.
SISTEM FILSAFAT DALAM ISLAM
Di antara
ciri khusus sistem filsafat islam adalah penggunaan al-quran sebagi sumber
filsafat dan pembimbing bagi kegiatan filsafat. Karna dalam islam banyak di
jumpai ayat-ayat yang mendorong dan memerintahkan untuk berfilsafat misalnya
menggunakan akal, tafakkur, tafakkuh dan menggunakan ra’yu untuk penelitian dan
sebagainya.
Dalam
pemikiran filsafat umum, causa prima (sebab pertama) dari segala sesuatu yang
ada, ternyata filsafat tidak mampu memberikan jawaban yang pasti, namun dalam
filsafat islam causa prima itu adalah yang menciptakan alam dan yang
mengembangkan alam Yaitu Al- Kholiq dan Robbal Alamin, dalam islam adanya Al
kholiq tersebut wajib, karna adanya alam adalah termasuk tanda adanya Al-kholiq
Yaitu ALLOH Subhanahu wata’ala.
Sumber
pemikiran filsafat islam :
v Sumber Asli,
yaitu Alqur’an dan Al-hadits
v Pemikiran
bangsa-bangsa yang kemudian masuk islam ( unsur budaya dan adat kebiasaan)
v Bahan terjemahan
dari bahasa asing
Dari
tiga sumber tersebut muncullah beberapa madzhab, masing-masing memiliki pemikiran
yang berbeda dan mengembangkan filsafatnya sendiri-sendiri, dalam garis besar
sistem filsafat yang berkembang dalam islam di bagi menjadi empat bagian
menurut Ahmad Fuad Al-ahwani:
·
Pemikiran filsafat dalam ilmu kalam
Dalam ilmu kalam seacara garis besar terpecah menjadi dua
aliran :
a. Mu’tazilah
disebut juga ahli akal (rasionalism) memiliki pemikiran bahwa ;
§ Wahyu dan akal
adalah sama-sama sumber ma’rifat ( oleh karna itu tidak mungkin ada pertentangn
antar keduanya) kalaupun ada maka harus di ta’wilkan sehingga dapat di terima
oleh akal
§ Iman adalah perbuatan,
tidak adanya iman tanpa amal.
§ Manusia dengan
perbuatannya bersifat ikhtiar buakan paksaan
b. Asy’ariah di
sebut juga ahli naql ( scolasticism ) berpendapat yang bertentangan dengan
aliran mu’tazilah :
§ Sumber pokok
pengetahuan adalah wahyu dan akal adalah alat untuk memaklumi dan mengetahui.
§ Iman adalah
pembenaran ( Tashdiq ) dalam hati, di sempurnakan dengan lisan dan perbuatan
§ Perbuatan
manusia pada hakikatnya adalah ijbar ( terpaksa ) karna segala perbuatan itu di
ciptakan ALLOh , Manusia hanya pelaksana
·
Pemikiran filsafat dalam ilmu taswwuf
Tasawwuf atau sufisme adalah sebutan
bagimysticism yang berkembang dalam islam, intiasari dari mysticism adalah
kesadaran akan adanya komunikasi antara roh manusia dan Tuhan degan cara
meditasi ( mengasingkan diri ).
Tingkatan-tingkatan dalam mencapai
puncak kesempurnaan taroqqi itu ada
empat:
1. Tingkatan Syari’at
adalah tingkatan dimana seorang sufi harus melaksanakan syari’at-syari’at islam
sebagaimana diatur dalam hukum fiqih yaitu melaksanakan sholat, zalat, puasa,
hajji dll. Serta menjauhi larangan yang di larang oleh syariat seperti mencuri,
membunuh, zina dll.
2. Tingkatan
Thoriqot yaitu dimana sorang sufi di tuntut untuk meninggalkan ikatan keduniaan
disebut juga dengan Zuhud serta menghiasi diri dengan akhlaq terpuji dan
mengosongkan diri dari akhlaq tercela.
3. Tingkatan
Hakikat, dalam hal ini seorang sufi dalam sehari-harinya nampak sama sekali
tidak terikat dengan urusan keduniaan, dan merasa bahwa ALLOH adlah Hkikat
segala sesuatu
4. Yang terkhir
yaitu Ma’rifat, dimana seorang sufi tahu dan melihat ALLOH dalam segala Hal.
·
Pemikiiran filsafat dalam fiqih
Fiqh dan sistem ijtihadnya yang di sebut ushul fiqh adalah
bentuk filsafat murni islam, persoalan-persoalan dalam fiqih terus berkembang
sesuai tuntutan zaman, maka metode ijtihadnya pun berbeda sebagaimana di
rumuskan dalam ilmu ushul fiqh.
Ahli fiqh islam di bagi menjadi dua golongan dengan sistem
ijtihadnya yang menunjukkan variasi yaitu:
1. Ahlu al-hadits
Dalam menghadapi masalah fiqih dengan berpegang teguh pada
sunnah dan hadits nabi
2. Ahlu Ro’yu
Dalam menghadapi masalah fiqih dengan hasil pemikiran dan
peamahaman serta renungan yang mendalam terhadap hakikat dan ruh As-syariah
Namun kedua golongan tersebut sepakat bahwa Al-Qur’an,
As-Sunnah, Ijma dan Al-Qiyas dijadikan sebagai sumber Hukum
T. M. Hasby Asshiddiqi mengatakan bahwa Hukum syari’at islam
itu memiliki ciri khas tersendiri yaitu : 1. Takamul ( lengkap, sempurna bulat berkumpul
padanya aneka pandangan hidup )2. Washathiah (Syari’at menempuh jalan tengah
yang artinya seimbang tidak berat sebelah, mementingkan aspek kejiwaan
kehidupan manusia)3. Harakah ( Syari’at memiliki kemampuan bergerak, berkembang
sesuai tuntutan zaman).
·
Pemikiran filsafat dalam ilmu
pengetahuan
Bermacam-macam filsafah alamiah dan
ilmu pengetahuan yang telah di kembangkan kaum muslimin tak lepas dari
pengaruhnya filsafah yunani yang lebih dulu mengembangkannya. Karna dengan begitu banyak bermunculan
filosof-filosof islam yang terkenal dan berpengaruh terhadap filosof-filosof
yunani seperti : Al-kindi, Al-farabi, Ibnu Sina, Ibnu Rusydi (dalam istilah
barat disebut Averroisme).
Pengembangan teori Al-jabar oleh Alkhowarizm dan Geometri oleh
Al Battani, serta penggunaan angka desimal sebagaimana yang kita gunakan
sekarang.
II.
PENDIDIAKAN DAN FILSAFAT ISLAM
Pendidikan adalah usaha orang dewasa
(mampu melaksanakan dan memenuhi fungsi hidupnya secara tanggung jawab) untuk
mengalihakan pengetahuannya, pengalamannya, kecakapannya serta ketrampilannya
kepada generasi muda, agar dapat menyiapkan serta memenuhi fungsi hidupnya.
Manusia adalah kholifah di muka bumi,
maka dari itu Alloh melengkapinya dengan Dua kelengkapan yaitu :
a. Ditanamkan oleh
Alloh Al-Asma’ : Nama-nama bagi benda-benda yang ada seperti bumi, langit, gung
dll. (Al-Baqoroh Ayat 31)
b. Di beri Petunjuk
(Al-Hidayah) dalam menempuh kehidupan ( tugasnya sebagai kholifah di bumi).
Dalam
mengembangkan Al-asma’ tersebut Alloh memberikan petunjuk berupa
aturan-aturan/hukum-hukum yang di ciptakan Alloh baik yang tersirat dalm Al-Qur’an
maupun Al-Hadits. Jadi pendidikan dalam filsafat islam adalah Mengembangkan
potensi manusia menrut atau dibawah pengaruh hukum-hukum Alloh, hal ini akan menimbulakan kebudayaan yang
akan terus berkembang, dan setiap generasi Tua mewariskannya kepada generasi
Muda agar terus berkembang.
Dalam
menciptakan Alam, Alloh memberikan Hukum-hukumnya melalui Wahyu (Alqur’an) dan
Sunnatulloh agar di taati Manusia sehingga tercipta suasana alam yang damai.
III.
FILSAFAT PENDIDIKAN ISLAM
Adalah Studi tentang Pandangan
Filosofis dari sistem dan Aliran filsafat islam terhadap masalah-masalah
kependidikan dan bagaimana pengaruhnya terhadap perkembangan Ummat islam.
Juga dapat diartikan sebagai Studi
tentang penerapan dan penggunaan metode dan sistim filsafat islam , dan
selanjutnya memberikan arah dan tujuan yang jelas terhadap pelaksanaan
pendidikan umat islam. Karna itulah Filsafat Pendidkan islam bersifat
Tradisional dan kritis.
BAB IV
KESIMPULAN
Istilah filasat dalam islam tersebut
lebih dikenal dengan ilmu al hikmah. Al hakim adalah orang yang memiliki al
hikmah yaitu filosof.
Sumber pemikiran filsafat
islam ada tiga yaitu :
·
Sumber Asli, yaitu Alqur’an dan Al-hadits.
·
Pemikiran bangsa-bangsa yang kemudian masuk islam (
unsur budaya dan adat kebiasaan).
·
Bahan terjemahan dari bahasa asing.
Ilmu filsafat yang
berkembang dalam dunia islam secara garis besar di bagi menjadi empat yaitu :
·
Pemikiran
filsafat dalam ilmu kalam .
·
Pemikiran filsafat dalam ilmu taswwuf.
·
Pemikiiran filsafat dalam fiqih.
·
Pemikiran filsafat dalam ilmu pengetahuan .
Pendidikan adalah usaha
orang dewasa untuk mengalihakan pengetahuannya, pengalamannya generasi muda,
agar dapat menyiapkan serta memenuhi fungsi hidupnya.
Filsafat Pendidikan Islam
Adalah Studi tentang Pandangan Filosofis dari sistem dan Aliran filsafat islam
terhadap masalah-masalah kependidikan dan bagaimana pengaruhnya terhadap
perkembangan Ummat islam
Posting Komentar
Komentar Anda tidak merubah apapun...!