Filsafat Islam Dan Pendidikan


KATA PENGANTAR
            Bismillahirrohmaanirrohim, segala puji hanya milik Alloh semata tiada Tuhan yang berhak di sembah Selain Dia, Sholawat serta salam semoga selalu tercurahkan kepada Nabi Muhammad SAW.
            Dengan susah payah kami susun makalah ini, meluangkan waktu sedikit demi sedikit hingga sampai pada titik akhir penyelesaian yang mungkin belum sempurna ini, hanya dengan satu harapan semoga bermanfaat bagi penulis dan pembaca sekalian.
            Ucapan terima kasih kami kepada Dosen pembimbing SUHAEMI, S.PdI yang telah membingbing dan mengarahkan kami jika terdapat kekeliruan yang tidak atau sengaja. Juga teman-teman Mahasiswa yang telah membantu memberikan semangat kuliah.
Kami mohon kritikan dan saran yang membangun demi sempurnanya makalah ini, karna kami mengetahui bahwa makalah ini memang jauh dari sempurna. Tapi kami yakin makalah ini akan bermanfaat bagi pembaca dan penulis Tentunya.




BAB I
PENDAHULUAN
Sebelum kita membicarakan Filsafat islam dan pendidikan mari kita pelajari secara rinci dari masing-masing kosakata tersebut.
Filsafat yaitu berfikir secara mendalam ke akar-akarnya terhadap sesuatu  demi mencari kebenaran yang hakiki dengan menggunakan akal dan fikiran yang dilandasi oleh dalil-dalil Naqli dan Aqli.
Islam yaitu Agama yang di bawa Oleh Rosululloh Muhammad SAW, yang memiliki kitab suci yaitu Al-Qur’an Alhakim. Sebagai sumber dasar hukum ajaran islam dan pedoman dalam menjalankan kehidupan sehari-hari serta  sebagai Sumber Seorang Muslim dalam Berfilsafat.
Pendidikan yaitu usaha orang dewasa (mampu melaksanakan dan memenuhi fungsi hidupnya secara tanggung jawab) untuk mengalihakan pengetahuannya, pengalamannya, kecakapannya serta ketrampilannya kepada generasi muda, agar dapat menyiapkan serta memenuhi fungsi hidupnya.
Dari pengertian tersebut dapat disimpulkan bahwa filsafat islam dan pendidikan adalah berfikir secara mendalam tentang sistem filsafat dalam islam dan pendidikan dalam islam.


BAB II
FILSAFAT ISLAM DAN PENDIDIKAN
Perkembangan filsafat dalam dunia islam dipercepat dengan adanya usaha penerjemahan berbagai ilmu pengetahuan, terutama filsafat yunani kedalam bahasa arab, namun dengan demikian bukan berarti islam tidak mengenal filsafat, akan tetapi istilah filasat dalam islam tersebut lebih dikenal dengan ilmu al hikmah. Al hakim adalah orang yang memiliki al hikmah yaitu filosof.
I.                    SISTEM FILSAFAT DALAM ISLAM
Di antara ciri khusus sistem filsafat islam adalah penggunaan al-quran sebagi sumber filsafat dan pembimbing bagi kegiatan filsafat. Karna dalam islam banyak di jumpai ayat-ayat yang mendorong dan memerintahkan untuk berfilsafat misalnya menggunakan akal, tafakkur, tafakkuh dan menggunakan ra’yu untuk penelitian dan sebagainya.
Dalam pemikiran filsafat umum, causa prima (sebab pertama) dari segala sesuatu yang ada, ternyata filsafat tidak mampu memberikan jawaban yang pasti, namun dalam filsafat islam causa prima itu adalah yang menciptakan alam dan yang mengembangkan alam Yaitu Al- Kholiq dan Robbal Alamin, dalam islam adanya Al kholiq tersebut wajib, karna adanya alam adalah termasuk tanda adanya Al-kholiq Yaitu ALLOH Subhanahu wata’ala.
Sumber pemikiran filsafat islam :
v  Sumber Asli, yaitu Alqur’an dan Al-hadits
v  Pemikiran bangsa-bangsa yang kemudian masuk islam ( unsur budaya dan adat kebiasaan)
v  Bahan terjemahan dari bahasa asing
Dari tiga sumber tersebut muncullah beberapa madzhab, masing-masing memiliki pemikiran yang berbeda dan mengembangkan filsafatnya sendiri-sendiri, dalam garis besar sistem filsafat yang berkembang dalam islam di bagi menjadi empat bagian menurut Ahmad Fuad Al-ahwani:
·         Pemikiran filsafat dalam ilmu kalam
Dalam ilmu kalam seacara garis besar terpecah menjadi dua aliran :
a.      Mu’tazilah disebut juga ahli akal (rasionalism) memiliki pemikiran bahwa ;
§  Wahyu dan akal adalah sama-sama sumber ma’rifat ( oleh karna itu tidak mungkin ada pertentangn antar keduanya) kalaupun ada maka harus di ta’wilkan sehingga dapat di terima oleh akal
§  Iman adalah perbuatan, tidak adanya iman tanpa amal.
§  Manusia dengan perbuatannya bersifat ikhtiar buakan paksaan
b.      Asy’ariah di sebut juga ahli naql ( scolasticism ) berpendapat yang bertentangan dengan aliran mu’tazilah :
§  Sumber pokok pengetahuan adalah wahyu dan akal adalah alat untuk memaklumi dan mengetahui.
§  Iman adalah pembenaran ( Tashdiq ) dalam hati, di sempurnakan dengan lisan dan perbuatan
§  Perbuatan manusia pada hakikatnya adalah ijbar ( terpaksa ) karna segala perbuatan itu di ciptakan ALLOh , Manusia hanya pelaksana

·         Pemikiran filsafat dalam ilmu taswwuf
Tasawwuf atau sufisme adalah sebutan bagimysticism yang berkembang dalam islam, intiasari dari mysticism adalah kesadaran akan adanya komunikasi antara roh manusia dan Tuhan degan cara meditasi ( mengasingkan diri ).
Tingkatan-tingkatan dalam mencapai puncak kesempurnaan taroqqi  itu ada empat:
1.      Tingkatan Syari’at adalah tingkatan dimana seorang sufi harus melaksanakan syari’at-syari’at islam sebagaimana diatur dalam hukum fiqih yaitu melaksanakan sholat, zalat, puasa, hajji dll. Serta menjauhi larangan yang di larang oleh syariat seperti mencuri, membunuh, zina dll.
2.      Tingkatan Thoriqot yaitu dimana sorang sufi di tuntut untuk meninggalkan ikatan keduniaan disebut juga dengan Zuhud serta menghiasi diri dengan akhlaq terpuji dan mengosongkan diri dari akhlaq tercela.
3.      Tingkatan Hakikat, dalam hal ini seorang sufi dalam sehari-harinya nampak sama sekali tidak terikat dengan urusan keduniaan, dan merasa bahwa ALLOH adlah Hkikat segala sesuatu
4.      Yang terkhir yaitu Ma’rifat, dimana seorang sufi tahu dan melihat ALLOH dalam segala Hal.


·         Pemikiiran filsafat dalam fiqih
Fiqh dan sistem ijtihadnya yang di sebut ushul fiqh adalah bentuk filsafat murni islam, persoalan-persoalan dalam fiqih terus berkembang sesuai tuntutan zaman, maka metode ijtihadnya pun berbeda sebagaimana di rumuskan dalam ilmu ushul fiqh.
Ahli fiqh islam di bagi menjadi dua golongan dengan sistem ijtihadnya yang menunjukkan variasi yaitu:
1.      Ahlu al-hadits
Dalam menghadapi masalah fiqih dengan berpegang teguh pada sunnah dan hadits nabi
2.      Ahlu Ro’yu
Dalam menghadapi masalah fiqih dengan hasil pemikiran dan peamahaman serta renungan yang mendalam terhadap hakikat dan ruh As-syariah
Namun kedua golongan tersebut sepakat bahwa Al-Qur’an, As-Sunnah, Ijma dan Al-Qiyas dijadikan sebagai sumber Hukum

T. M. Hasby Asshiddiqi mengatakan bahwa Hukum syari’at islam itu memiliki ciri khas tersendiri yaitu : 1. Takamul ( lengkap, sempurna bulat berkumpul padanya aneka pandangan hidup )2. Washathiah (Syari’at menempuh jalan tengah yang artinya seimbang tidak berat sebelah, mementingkan aspek kejiwaan kehidupan manusia)3. Harakah ( Syari’at memiliki kemampuan bergerak, berkembang sesuai tuntutan zaman).

·         Pemikiran filsafat dalam ilmu pengetahuan
Bermacam-macam filsafah alamiah dan ilmu pengetahuan yang telah di kembangkan kaum muslimin tak lepas dari pengaruhnya filsafah yunani yang lebih dulu mengembangkannya. Karna  dengan begitu banyak bermunculan filosof-filosof islam yang terkenal dan berpengaruh terhadap filosof-filosof yunani seperti : Al-kindi, Al-farabi, Ibnu Sina, Ibnu Rusydi (dalam istilah barat disebut Averroisme).
Pengembangan teori  Al-jabar oleh Alkhowarizm dan Geometri oleh Al Battani, serta penggunaan angka desimal sebagaimana yang kita gunakan sekarang.



II.                  PENDIDIAKAN DAN FILSAFAT ISLAM
Pendidikan adalah usaha orang dewasa (mampu melaksanakan dan memenuhi fungsi hidupnya secara tanggung jawab) untuk mengalihakan pengetahuannya, pengalamannya, kecakapannya serta ketrampilannya kepada generasi muda, agar dapat menyiapkan serta memenuhi fungsi hidupnya.
Manusia adalah kholifah di muka bumi, maka dari itu Alloh melengkapinya dengan Dua kelengkapan yaitu :
a.      Ditanamkan oleh Alloh Al-Asma’ : Nama-nama bagi benda-benda yang ada seperti bumi, langit, gung dll. (Al-Baqoroh Ayat 31)
b.      Di beri Petunjuk (Al-Hidayah) dalam menempuh kehidupan ( tugasnya sebagai kholifah di bumi).
Dalam mengembangkan Al-asma’ tersebut Alloh memberikan petunjuk berupa aturan-aturan/hukum-hukum yang di ciptakan Alloh baik yang tersirat dalm Al-Qur’an maupun Al-Hadits. Jadi pendidikan dalam filsafat islam adalah Mengembangkan potensi manusia menrut atau dibawah pengaruh hukum-hukum Alloh,  hal ini akan menimbulakan kebudayaan yang akan terus berkembang, dan setiap generasi Tua mewariskannya kepada generasi Muda agar terus berkembang.
Dalam menciptakan Alam, Alloh memberikan Hukum-hukumnya melalui Wahyu (Alqur’an) dan Sunnatulloh agar di taati Manusia sehingga tercipta suasana alam yang damai.
III.                FILSAFAT PENDIDIKAN ISLAM
Adalah Studi tentang Pandangan Filosofis dari sistem dan Aliran filsafat islam terhadap masalah-masalah kependidikan dan bagaimana pengaruhnya terhadap perkembangan Ummat islam.
Juga dapat diartikan sebagai Studi tentang penerapan dan penggunaan metode dan sistim filsafat islam , dan selanjutnya memberikan arah dan tujuan yang jelas terhadap pelaksanaan pendidikan umat islam. Karna itulah Filsafat Pendidkan islam bersifat Tradisional dan kritis.


BAB IV
KESIMPULAN

Istilah filasat dalam islam tersebut lebih dikenal dengan ilmu al hikmah. Al hakim adalah orang yang memiliki al hikmah yaitu filosof.
Sumber pemikiran filsafat islam ada tiga yaitu :
·         Sumber Asli, yaitu Alqur’an dan Al-hadits.
·         Pemikiran bangsa-bangsa yang kemudian masuk islam ( unsur budaya dan adat kebiasaan).
·         Bahan terjemahan dari bahasa asing.
Ilmu filsafat yang berkembang dalam dunia islam secara garis besar di bagi menjadi empat yaitu :
·          Pemikiran filsafat dalam ilmu kalam .
·         Pemikiran filsafat dalam ilmu taswwuf.
·         Pemikiiran filsafat dalam fiqih.
·         Pemikiran filsafat dalam ilmu pengetahuan .
Pendidikan adalah usaha orang dewasa untuk mengalihakan pengetahuannya, pengalamannya generasi muda, agar dapat menyiapkan serta memenuhi fungsi hidupnya.
Filsafat Pendidikan Islam Adalah Studi tentang Pandangan Filosofis dari sistem dan Aliran filsafat islam terhadap masalah-masalah kependidikan dan bagaimana pengaruhnya terhadap perkembangan Ummat islam








Post a Comment

Komentar Anda tidak merubah apapun...!