BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Pada
haketnya Perencanaan merupakan suatu rangkaian proses kegiatan menyiapkan
keputusan mengenai apa yang diharapkan terjadi sperti (peristiwa, keadaan,
suasana), dan sebagainya. Perencanaan bukanlah masalah kira-kira, manipulasi
atau teoritis tanpa fakta atau data yang kongkrit. Dan persiapan perencanaan
harus dinilai. Bangsa lain yang terkenal perencanaannya adalah bangsa Amerika
Serikat. Perencanaan sangat menentukan keberhasilan dari suatu program sehingga
bangsa Amerika dan bangsa Jepang akan berlama-lama dalam membahas perencanaan
daripada aplikasinya.
Pembangunan
Jangka Panjang Tahap Pertama boleh dikatakan telah berhasil meletakkan landasan
yang kuat bagi pembangunan Jangka Panjang Tahap Kedua. Adapun tujuan
Pembangunan Jangka Panjang II (PJP II), adalah mewujudkan bangsa yang maju dan
mandiri, sejahtera lahir batin dalam rangka mewujudkan masyarakat adil makmur
dalm Negara kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD-1945.
Rumusan yang luas tersebut dapat kita sebut tujuan normatif atau visi normative
dari pembangunan nasional. Dalam rangka pencapaian tujuan normative PJP II
tersebut di rumuskan pula sebagai sasaran umum ialah terciptanya kualitas
manusia dan kualitas masyarakat Indonesia yang maju dan mandiri.
Hasil
yang dicapai selama Pembangunan Jangka Panjang I (PJP I), merupakan pula
perwujudan dari suatu rencana pendidikan dan pelatihan selama PJP I sesuai
dengan kondisi bangsa dan masyarakat Indonesia pada waktu itu. Masyarakat
semakin berkembang, semakin cerdas, dan semakin luas pula horison pilihannya,
sebagai hasil sumber daya manusia Indonesia. Menghadapi Pembangunan Jangka
Panjang II (PJP II) banyak hal yang perlu di perhitungkan untuk lebih
mengarahkan tujuan Pembangunan Jangka Panjang Kedua, demikian pula sasaran umum
yang akan dicapainya harus lebih rinci agar perkembangannya tidak melebar atau
melenceng tanpa arah yang jelas. Dalam kerangka ini perlu dirumuskan suatu
tujuan dan sasaran yang strategisnyang saya sebut sebagai visi strategis dan
rencana strategis pembangunan pendidikan dan pelatihan menapak abad 21. Dalam
alur pikiran inilah penulis menyajikan suatu konsep atau pemikiran mengenai perencanaan
pendidikan dan pelatihan yang efektif dan efisien.
Sebagai
unsur di dalam pertama di dalam program pengembangan SDM Indonesia mencapai
tujuan Pembangunan Jangka Panjang II, pendidikan dan pelatihan haruslah
berpijak pada dua prinsip pokok, yaitu sifatnya yang komprehensif, dan dinamik.
Sifat yang komprehensif disebabkan karena seluruh program pembangunan nasional
yang pada hakekatnya dilaksanakan oleh manusia Indonesia yang mampu untuk
melaksanakannya. Manusia Indonesia tersebut adalah manusia hasil binaan
pendidikan dan pelatihan yang relevan dengan tuntutan pasar atau tuntutan
pembangunan nasional. Untuk menjadi bangsa yang mandiri, pada dasarnya tidak
ada satupun sector kehidupan bangsa atau sektor pembangunan nasional yang tidak
dijamah oleh Sumber Daya Manusia Indonesia. Apabila Sumber Daya Manusia
Indonesia tidak dipersiapkan, maka sector-sektor tersebut akan diisi oleh tenaga-tenaga
asing sesuai dengan dinamisme kehidupan dunia dewasa ini yaitu dunia terbuka.
Dunia yang terbuka memungkinkan persaingan antar manusia dan antar bangsa.
Hanya bangsa dan manusia yang terampil, bermutu, akan mampu berkompetisi dengan
bangsa-bangsa yang lain dalam era globalisasi. Perencanaan pendidikan dan
pelatihan yang komprehensif berarti bahwa bahwa perencanaan tersebut haruslah
sejalan dan seiring dengan strategi pembangunan serta prioritas nasional.
Sesuai
dengan arah dan sasaran Pembangunan Jangka Panjang II (PJP II), maka
perencanaan pendidikan dan pelatihan nasional haruslah dinamis sesuai dengan
dinamika yang hidup di dalam masyarakat Indonesia yang sdemakin tinggi mutu
kehidupannya dan tingkat pemikiran rakyatnya. Dinamika masyarakat yang semakin
meningkat menuntut partisipasi masyarakat luas, untuk memberdayakan masyarakat
yang dikenal sebagai rass root planning, mengikutsertakan dinamika masyarakat
berarti pula proses perencanaan harus rentan pada perubahan yang hidup di dalam
kehidupan yang nyata dan bukan merupakan rekayasa dari atas atau pemerintah
pusat. Meskipun tidak seluruhnya rekayasa pemerintah bersifat negative, tetapi
dinamika menuntut suatu adonan yang serasi antara tuntutan pemerintah pusat
dengan keikutsertaan masyarakat banyak. Kebutuhan pasar, kebutuhan rakyat
banyak mencerminkan meningkatkan kehidupan demokrasi juga merupakan hasil suatu
proses perencanaan pendidikan dan pelatihan yang semakin dekat dengan kebutuhan
masyarakat.
Perencanaan
pendidikan dan pelatihan yang dibutuhkan masyarakat masa depan adalah
perencanaan yang didorong oleh mekanisme pasar. Yang berarti tujuan pembangunan
nasional akan lebih dekat dan mendapat support dari masyarakat secara utuh. Dan
selanjutnya dunia masa depan, dunia abad 21 sebagai abad informasi dan kemajuan
ilmu pengetahuan serta teknologi (IPTEK), telah dan akan mengubah gaya hidup
masyarakat Indonesia yang sedang menapak kea rah kearah masyarakat industri.
Transformasi masyarakat masa depan menuntut suatu fisi pendidikan dan pelatihan
yang jelas, yang mengakomodasikan dinamika transformasi social-ekonomi
masyarakat yang akan terjadi. Era teknologi komunikasi akan lebih mendekatkan
manusia satu dengan yang lain, sehingga dinamika tersebut harus ditampung untuk
lebih mensukseskan tercapainya tujuan pembangunan nasional. Visi strategis
tersebut harus dapat mengarahkan proses perencanaan pendidikan dan pelatihan
nasional, sehingga dengan demikian program-program pembangunan nasional yang
diprioritaskan pada bidang ekonomi dalam PJP II, akan di support oleh adanya
Sumber Daya Manusia Indonesia yang cerdas dan terampil sesuai dengan kebutuhan
masyarakat global.
Transformasi
sosial-ekonomi masyarakat Indonesia masa depan dalam era globalaisasi abad 21
menuntut suatu proses perencanaan pendidikan dan pelatihan berdasarkan
paradikma-paradigma baru bukan saja untuk memenuhi kebutuhan masyarakat
Indonesia, tetapi juga untuk mewujudkan Shared values masyarakat dunia.
B.
Definisi Perencanaan Pendidikan
Dari
berbagai pendapat atau definisi yang dikemukakan oleh para pakar manajemen,
antara lain :
a.
Menurut, Prof. Dr. Yusuf Enoch
Perencanaan
Pendidikan, adalah suatu proses yang yang mempersiapkan seperangkat alternative
keputusan bagi kegiatan masa depan yang diarahkan kepadanpencapaian tujuan
dengan usaha yang optimal dan mempertimbangkan kenyataan-kenyataan yang ada di
bidang ekonomi, sosial budaya serta menyeluruh suatu Negara.
b.
Beeby, C.E.
Perencanaan
Pendidikan adalah suatu usaha melihat ke masa depan ke masa depan dalam hal
menentukan kebijaksanaan prioritas, dan biaya pendidikan yang mempertimbangkan
kenyataan kegiatan yang ada dalam bidang ekonomi, social, dan politik untuk
mengembangkan potensi system pendidikan nasioanal memenuhi kebutuhan bangsa dan
anak didik yang dilayani oleh system tersebut.
c.
Menurut Guruge (1972)
Perencanaan
Pendidikan adalah proses mempersiapkan kegiatan di masa depan dalam bidang
pembangunan pendidikan.
d.
Menurut Albert Waterson (Don Adam 1975)
Perencanaan
Pendidikan adala investasi pendidikan yang dapat dijalankan oleh
kegiatan-kegiatan pembangunan lain yang di dasarkan atas pertimbangan ekonomi
dan biaya serta keuntungan sosial.
- Menurut Coombs (1982)
Perencanaan
pendidikan suatu penerapan yang rasional dianalisis sistematis proses
perkembangan pendidikan dengan tujuan agar pendidikan itu lebih efektif dan
efisien dan efisien serta sesuai dengan kebutuhan dan tujuan para peserta didik
dan masyarakat.
- Menurut Y. Dror (1975)
Perencanaan
Pendidikan adalah suatu proses mempersiapkan seperangkat keputusan untuk
kegiatan-kegiatan di masa depan yang di arahkan untuk mencapai tujuan-tujuan
dengan cara-cara optimal untuk pembangunan ekonomi dan social secara menyeluruh
dari suatu Negara.
Jadi,
definisi perencanaan pendidikan apabila disimpulkan dari beberapa pendapat
tersebut, adalah suatu proses intelektual yang berkesinambungan dalam
menganalisis, merumuskan, dan menimbang serta memutuskan dengan keputusan yang
diambil harus mempunyai konsistensi (taat asas) internal yang berhubungan
secara sistematis dengan keputusan-keputusan lain, baik dalam bidang-bidang itu
sendiri maupun dalam bidang-bidang lain dalam pembangunan, dan tidak ada batas
waktu untuk satu jenis kegiatan, serta tidak harus selalu satu kegiatan
mendahului dan didahului oleh kegiatan lain.
Secara
konsepsional, bahwa perencanaan pendidikan itu sangat ditentukan oleh cara,
sifat, dan proses pengambilan keputusan, sehingga nampaknya dalam hal ini
terdapat banyak komponen yang ikut memproses di dalamnya. Adapun
komponen-komponen yang ikut serta dalam proses ini adalah :
1. Tujuan pembangunan
nasional bangsa yang akan mengambil keputusan dalam rangka kebijaksanaan
nasional dalam rangka kebijaksanaan nasional dalam bidang pendidikan.
2. Masalah strategi
adalah termasuk penanganan kebijakan (policy) secara operasional yang akan
mewarnai proses pelaksanaan dari perencanaan pendidikan. Maka ketepatan
pelaksanaan dari perencanaan pendidikan.
Dalam penentuan
kebijakan sampai kepada palaksanaan perencanaan pendidikan ada beberapa hal
yang harus diperhatikan, yaitu : siapa yang memegang kekuasaan, siapa yang
menentukan keputusan, dan faktor-faktor apa saja yang perlu diperhatikan dalam
pengambilan keputusan. Terutama dalam hal pemegang kekuasaan sebagai sumber
lahirnya keputusan, perlu memperoleh perhatian, misalnya mengenai system
kenegaraan yang merupakan bentuk dan system manajemennya, bagaimana dan siapa
atau kepada siapa dibebankan tugas-tugas yang terkandung dalam kebijakan itu.
Juga masalah bobot u ntuk jaminan dapat terlaksananya perencanaan pendidikan. Hal
ini dapat diketahui melalui output atau hasil system dari pelaksanaan
perencanaan pendidikan itu sendiri, yaitu dokumen rencana pendidikan.
Dari beberapa rumusan
tentang perencanaan pendidikan tadi dapat dimaklumi bahwa masalah yang menonjol
adalah suatu proses untuk menyiapkan suatu konsep keputusan yang akan
dilaksanakan di masa depan. Dengan demikian, perencanaan pendidikan dalam
pelaksanaan tidak dapat diukur dan dinilai secara cepat, tapi memerlukan waktu
yang cukup lama, khususnya dalam kegiatan atau bidang pendidikan yang bersifat
kualitatif, apalagi dari sudut kepentingan nasional.
C. Tujuan, Fungsi dan
Proses Perencanaan
1. Tujuan Perencanaan
Pada dasarnya tujuan
perencanaan adalah sebagai pedoman untuk mencapai sasaran yang telah
ditetapkan. Sebagai suatu alat ukur di dalam membandingkan antara hasil yang
dicapai dengan harapan. Dilihat dari pengambilan keputusan tujuan perencanaan
adalah :
1. Penyajian rancangan
keputusan-keputusan atasan untuk disetujui pejabat tingkat nasional yang
berwenang.
2. Menyediakan pola
kegiatan-kegiatan secara matang bagi berbagai bidang/satuan kerja yang
bertanggung jawab untuk melakukan kebijaksanaan.
2. Fungsi Perencanaan
Fungsi
perencanaan adalah sebagai pedoman pelaksanaan dan pengendalian, sebagai alat
bagi pengembangan quality assurance, menghindari pemborosan sumber daya,
menghindari pemborosan sumber daya, dan sebagai upaya untuk memenuhi accountability
kelembagaan. Jadi yang terpenting di dalam menyusun suatu rencana, adalah
berhubungan dengan masa depan, seperangkat kegiatan, proses yang sistematis,
dan hasil serta tujuan tertentu.
3. Proses Perencanaan
Perencanaan merupakan siklus tertentu dan dan melalui siklus tersebut suatu perencanaan bias dievaluasi sejak awal persiapan sampai pelaksanaan dan penyelesaian perencanaan. Dan secara umum, ada beberapa langkah penting yang perlu diperhatikan di dalam perencanaan yang baik, yaitu:
3. Proses Perencanaan
Perencanaan merupakan siklus tertentu dan dan melalui siklus tersebut suatu perencanaan bias dievaluasi sejak awal persiapan sampai pelaksanaan dan penyelesaian perencanaan. Dan secara umum, ada beberapa langkah penting yang perlu diperhatikan di dalam perencanaan yang baik, yaitu:
1. Perencanaan yang
efektif dimulai dengan tujuan secara lengkap dan jelas.
2. Adanya rumusan
kebijaksanaan, yaitu memperhatikan dan menyesuaikan tindakan-tindakan yang akan
dilakukan dengan factor-faktor lingkungan apabila tujuan itu tercapai.
3. Analisis dan
penetapan cara dan sarana untuk mencapai tujuan dalam kerangka kebijaksanaan
yang telah dirumuskan.
4. Penunjukan orang -
orang yang akan menerima tanggung jawab pelaksanaan (pimpinan) termasuk juga
orang yang akan mengadakan pengawasan.
5. Penentuan system
pengendalian yang memungkinkan pengukuran dan pembandingan apa yang harus
dicapai, dengan apa ya ng telah tercapai, berdasarkan criteria yang telah
ditetapkan.
Dengan demikian,
beerdasarkan unsure-unsur dan langkah-langkah dalam perencanaan, maka dapat
ditarik kesimpulan bahwa proses perencanaan merupakan suatu proses yang diakui
dan perlu dijalani secara sistematik dan berurutan karena keteraturan itu
merupakan proses rasional sebagai salah satu property perencanaan pendidikan.
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Perencanaan Pendidikan dan Pelatihan yang Efektif dan Efisien
Perencanaan
pada hakekatnya merupakan suatu proses yang mengarahkan sebagai usaha untuk
mencapai suatu tujuan. Perencanaan pembangunan nasional merupakan suatu proses
yang mengarahkan keseluruhan usaha yang melibatkan kemampuan serta pemanfaatan
sumber-sumber daya dan dana untuk mencapai tujuan pembangunan nasional.
Pendidikan dan pelatihan sebagai proses sumber daya manusia yang akan
melaksanakan dan menikmati hasil pembangunan nasional haruslah sejalan dengan
proses untuk mencapai tujuan pembangunan nasional.
Perencanaan
pendidikan dan pelatihan nasional harus diarahkan kepada pencapaian tujuan dan
visi normatif pembangunan nasional sebagaimana kekuatan internal serta
kecenderungan-kecenderungan global yang mempengaruhi arah pembangunan nasional
dalam PJP II, maka kita dapat merumuskan visi strategis mengenai pembangunan
nasional kita. Dalam rangka untuk mewujudkan visi strategis pembangunan
nasional, maka perencanaan pendidikan dan pelatihan yang sejalan dengan itu perlu
dirumuskan. Perencanaan pendidikan dan pelatihan tersebut tidak lain yaitu
suatu proses perencanaan yang efektif dan efisien yang mengandung 3 unsur
pokok, yaitu : a) system, b) materi pembelajaran dan pelatihan, c) proses
pembelajaran dan pelatihan.
Dengan
proses perencanaan pendidikan dan pelatihan nasional yang demikian bukanlah
semata-mata pencapaian target kuantitatif tetapi juga bahkan terlebih berkenan
dengan pembenahan system agar supaya lebih efektif dan efisien, meningkatkan
mutu proses pembelajaran dan pelatihan, serta materi yang disampaikan di dalam
proses. Tersebut bukan hanya mempunyai kualitas yang tinggi tetapi juga relevan
dengan tuntutan pembangunan nasional.
B.
Perencanaan Pendidikan dan Pelatihan yang Efektif
Rencana yang efektif
adalah rencana yang yang menunjang pencapaian tujuan PJP II, khususnya tujuan
strategis PJP II yang telah dijadwalkan pada periode Repelita. Seperti yang
dirumuskan, tujuan strategis dari pembangunan PJP II yaitu : menyiapkan masyarakat
industri maju. Suatu masyarakat industri maju memiliki ciri-ciri yang khusus
yaitu masyarakat yang mengenal disiplin. Tanpa disiplin tidak mungkin industri
maju yang menggunakan unsur-unsur posisi tinggi berjalan tanpa disiplin.
Disiplin dalam pekerjaan, di dalam produksi dan di dalam kehidupan. Tidak ada
suatu negara industri maju tanpa kedisiplinan warganya. Oleh karena itu,
perencanaan pendidikan dan pelatihan haruslah diarahkan kepada tumbuhnya suatu
masyarakat yang berdisiplin.
Rencana yang telah
disepakati haruslah dilaksanakan sesuai dengan kesepakatan, menyampingkan
tujuan-tujuan tambahan dan memfokuskan kepada rencana yang telah ditentukan.
Bukan berarti bahwa rencana yang telah disepakati tidak dapat ditawar-tawar
lagi. Penyesuaian suatu rencana hanya dapat terjadi apabila kondisi meminta
untuk perbaikan-perbaikan selama pelaksanaan. Keterbatasan dana, ketidakmampuan
pelaksana, kurang koordinasi di lapangan dapat menyebabkan penyesuaian
pelaksanaan.
Perencanaan
pendidikan dan pelatihan diarahkan pada pengembangan dan penguasaan IPTEK serta
penerapannya. Berikutnya keterampilan yang diprogramkan adalah keterampilan
yang dibutuhkan di dalam pasar kerja oleh dunia industri atau oleh
kesempatan-kesenmpatan yang muncul karena kemajuan ilmu dan teknologi kemudian
perencanaan yang disajikan merupakan suatu rencana yang melahirkan inisiatif.
Demikianlah proses
perencanaan pendidikan dan pelatihan yang efektif harus dapat menumbuhkan suatu
system pendidikan dan perencanaan yang mengakomodasikan lahirnya kemampuan-kemampuan
yang diperlukan oleh suatu masyarakat industri. Sistemnya haruslah efektif,
artinya tidak ada duplikasi serta program tanpa arah. Seluruh sistem
diberdayakan agar secara cepat dan tepat menunjang pencapaian tujuan PJP II.
Hal ini berarti perencanaan Ppendidikan dan pelatihan haruslah komprehensif,
sebab sumber daya manusia yang aka n dibutuhkan oleh semua sector pembangunan.
Selama PJP II tujuan
ini belum sepenuhnya dapat dilaksanakan sehingga terjadi berbagai pemborosan
dan bermuara kepada angka pengangguran yang semakin besar. Pengangguran
menandakan bukan hanya oleh factor-faktor ekonomi, melainkan juga sebagai
variable ketidakefektifan proses perencanaan pendidikan dan pelatihan dalam
membangun suatu system yang efektif.
Suatu proses perencanaan
pendidikan dan pelatihan yang efektif juga berkenaan dengan proses
pembelajaran. Era informasi dengan cyber learning akan mengubah seluruh
proses belajar baik di dalam system pendidikan sekolah maupun pendidikan luar
sekolah. Oleh karena itu, cyber learning harus direncanakan dan
dimanfaatkan seoptimal mungkin dalam rencana pendidikan dan pelatihan masa
depan.
C. Perencanaan
Pendidikan dan Pelatihan yang Efisien
Efisien artinya
penggunaan sumber-sumber secara tepat guna dalam rangka pencapaian suatu
tujuan. Dalam hubungan ini, proses perencanaan yang efisien adalah proses
perencanaan yang mempunyai karakteristik, antara lain : efisiensi berimplikasi
tanpa duplikasi berarti intensifikasi. Tetapi apabila duplikasi tanpa
kerjasama, maka hal itu dapat dikatakan pemborosan.
Dengan demikian
proses perencanaan pendidikan dan pelatihan akan dangkal sifatnya atau akan
melenceng dari tujuan nasional karena tidak memperhitungkan kepentingan
sector-sektor lainnya. Oleh sebab itu, kerjasama intern, instansi antar
lembaga, antar departemen di dalam proses perencanaan pendidikan dan pelatihan
merupakan syarat mutlak. Proses kerjasama ini sudah dapat diperlancar dengan
adanya teknologi komunikasi yang canggih. Maka dari itu, dapat dirumuskan
secara lebih efisien serta lebih tepat dan cepat program-program nasional yang
mempunyai dimensi antar sektoral.
D. Keseimbangan
antara Pendidikan dan Program Pelatihan
Kita telah
merencanakan program pendidikan terpisah dari program pelatihan. Namun di dalam
era informasi di mana pendidikan merupakan pendidikan seumur hidup, maka porsi
umur yang diperuntukkan bagi program pendidikan sekolah ialah singkat
dibandingkan dengan porsi umur yang diberikan kepada program pelatihan yang
berjalan seumur hidup. Apabila karakteristik pekerjaan masa depan yang dinamis
akan memberikan relevansi yang tinggi terhadap program pelatihan. Oleh karena
itu, di dalam proses pendidikan dan pelatihan masa depan yang efisien harus
lebih memperhatikan kepada pengembangan program pelatihan nasional.
E. Tenaga-tenaga
Perencana yang professional
Perencanaan
pendidikan dan pelatihan masa depan yang efektif dan efisien tentunya meminta
tenaga-tenaga yang professional tersebut, yaitu para perencana harus merupakan
suatu tim multi-disipliner. Dan mereka bukan hanya ahli-ahli dalam bidang
pendidikan dan pelatihan melainkan juga dari disiplin-disiplin dari luar
pendidikan, seperti teknik, ekonomi, antropologi, filsafat, dan bidang-bidang
lainnya yang relevan. Tentunya yang ideal adalah adalah ahli-ahli pendidikan yang
menguasai disiplin-disiplin lainnya.
Dalam transformasi
IKIP menjadi Universitas, maka tenaga-tenaga perencana yang professional akan
lebih terbuka. Para akademisi dari berbagai disiplin ilmu pengetahuan akan
dapat didik sebagai tenaga-tenaga perencana pendidikan dan pelatihan yang lebih
mantap dan professional. Tim perencana yang multi-disipliner, yang menghayati
masalah-masalah pendidikan, akan dapat menghayati dan membangun suatu system
pendidikan dan pelatihan yang relevan dengan tujuan strategis dan misi
strategis pembangunan serta dapat mengembangkan materi yang akan disampaikan di
dalam proses pembelajaran dan pelatihan, serta menguasai tehnik proses
pembelajaran itu sendiri.
Proses perencanaan
pendidikan dan pelatihan yang efektif dan efisien secara mutlak harus ditopang
oleh peneliti (riset). Riset yang dibutuhkan adalah dalam dua bidang, yaitu
bidang kebijakan dan dalam bidang intern pendidikan. Pelaksanaan riset
kebijakan pendidikan dapat dilaksanakan oleh badan pemerintah tetapi juga oleh
lembaga-lembaga swasta yang independent agar supaya dapat dirumuskan
kebijakan-kebijakan dari berbagai arah serta tidak berpihak.
Demikian juga
pelaksanaan riset mengenai masalah-masalah pendidikan an sich perlu
dilaksanakan oleh lembaga-lembaga pemerintah, misalnya di lingkungan
universitas dan lembaga-lembaga riset masyarakat mengenai mengenai pendidikan.
Dewasa ini dirasakan suatu kelemahan di dalam pengembangan pendidikan dan
pelatihan nasional karena ketiadaan data riset mengenai masalah-masalah
pendidikan san pelatihan yang dibutuhkan oleh masyarakat Indonesia sendiri yang
sedang berkembang me nuju masyarakat industri.
Dari berbagai konsep
pendidikan dan pelatihan berasal dari pinjaman atau limpahan
pemikiran-pemikiran barat mengenai perkembangan yang sebenarnya dari Indonesia
sampai dewasa di dalam lingkungan kebudayaan Indonesia.
F. Kurikulum Nasional
yang Ramping
Perencanaan yang
efisien dalam sector pendidikan dan pelatihan juga diarahkan kepada terwujudnya
suatu kurikulum yang ramping. Kita mengetahui bahwa dewasa ini, kurikulum sudah
sangat berat dengan pengetahuan yang kurang relevan dengan kehidupan nyata. Era
reformasi bukan berarti menghafal dan penguasai semua informasi dan data yang
ada, tetapi bagaimana mengelola informasi yang ada agar supaya bermanfaat bagi
kehidupan.
Dengan
demikian perencanaan pendidikan dan pelatihan yang efisien menuntut lebih banyak
pemanfaatan pendidikan umum sebagaimana diproyeksikan oleh Negara-negara Uni
Eropa dewasa ini. Oleh karena itu, apabila dewasa ini kita mengenal Kurikulum
Nasional dan Kurikulum Lokal di mana seolah-olah yang penting adalah Kurikulum,
maka dalam menjalani abad 21 justru yang penting adalah Kurikulum Lokal yang
merupakan kurikulum Kurikulum Inti. Sedangkan Kurikulum Nasional merupakan
lapisan plasma dari kurikulum itu sendiri. Tentunya Kurikulum Lokal yang
merupakan inti memerlukan persiapan yang berat dan matang di daerah-daerah.
BAB
III
PENUTUP
Dari berbagai uraian di atas, maka
dapat disimpulkan sebagai berikut :
1.
Perencanaan pendidikan dan pelatihan dalam PJP II merupakan proses untuk
mengembangkan sumber daya manusia Indonesia dalam rangka mewujudkan visi
strategis untuk menanpung dinamika masyarakat dan kekuatan serta tantangan
global dalam era informasi abad 21.
2.
Perencanaan pendidikan dan pelatihan yang efektif mendorong mewujudkan
masyarakat Indonesia yang maju yang memungkinkan pengembangan kemampuan otak,
penguasaan dan pengembangan serta penerapan IPTEK, menguasai yang relevan
mengembangkan jiwa wiraswasta.
3. Perencanaan
pendidikan dan pelatihan dalam PJP merupakan proses untuk mengembangkan sumber
daya manusia Indonesia dalam rangka mewujudkan visi strategis menghadapi pasar
bebas serta kemajuan IPTEK dalam rangka mewujudkan masyarakat.
4. Perencanaan
Pendidikan yang efektif dan efisien meminta suatu keseimbangan antara program
pendidikan dan program pelatihan. Program-program pelatihan akan semakin
ditonjolkan relevansinya. Sedangkan program pendidikan yang bersifat umum
dengan dibebani berbagai keterampilan dasar yang diperlukan dalam kehidupan
nyata.
5. Perencanaan
pendidikan dan pelatihan yang dibutuhkan masyarakat masa depan adalah perencanaan
yang didorong oleh mekanisme pasar.
6. perencanaan
pendidikan dan pelatihan yang efektif dan efisien secara mutlak harus ditopang
oleh peneliti (riset). Riset yang dibutuhkan adalah dalam dua bidang, yaitu
bidang kebijakan dan dalam bidang intern pendidikan.
7. Perencanaan
pendidikan dan pelatihan yang efisien menghindari duplikasi yang tidak perlu.
Oleh karena itu diperlukan networking antar
8. Lembaga, antar
departemen, mengoptimalkan peran serta masyarakat, khususnya masyarakat
industri, serta kurikulum yang ramping. Kurikululum local dijadikan sebagai
kurikulum inti, Dan Kurikulum Nasional dijadikan sebagai Kurikulum Plasma.
DAFTAR PUSTAKA
Suryadi, Ace. Pendidikan, Investasi
SDM, dan Pengembangan: Isu.Teori dan Aplikasi. Pusat Informatika Balitbang
Dikbud. Jakarta.1997
Tilaar, H.A.R., Peta Permasalahan
Pendidikan Dewa Ini, Perlunya Visi dan Rencana Strategi Pendidikan dan
pelatihan Nasional berorientasi Masa Depan, Seminar Ilmiah ISKA, November
1997.
Tilaar, H.A.R., Pengembangan Sumber
Daya manusia dalam Era Globalisasi, Grasindo, Jakarta, 1997.
Haddad, Wadi D., The Dynamich of
Education Policymaking. The World Bank, Washington, D.C.
Tilaar, H.A.R., Pengembangan SDM
Indonesia Unggul Menghadapi masyarakat Kompetitif Era Globalisasi, Pidato
Ilmiah pada Acara Wisuda Tinggi Manajemen Bandung, 26 Agustus 1997.
Tilaar, H.A.R., Pengembangan Sumber
Daya Manusia dalam Era Globalisasi, Grasindo, Jakarta, 1997.
Tilaar, H.A.R., In Search of New
Paradigms in Educational Management and Leadership based on Indigenous Culture:
The Indonesian Case, Keynote speech, First Asean/ASEAN Symposium on
Educational Manajemen and Leadership, Genting Highlands, Kuala Lumpur, 27-29
Agust, 1997.
Tilaar, H.A.R., Beberapa Agenda
Reformasi Pendidikan Nasional: Dalam Perspektif Abad 21. Indonesia Tera,
Jakarta 1998.
Bontang, 21 Maret 2008
Penyusun
Renggani, S.Pd.SH.
Posting Komentar
Komentar Anda tidak merubah apapun...!